
Serdang Bedagai ~ suaraglobal.tv
Kepala Desa Sukajadi Misro didampingi BPD mengklarifikasi tentang adanya berita yang beredar tentang dugaan adanya penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai. Selasa (02/09/25).
Sempat ada pemberitaan tentang berjudul, Keuangan Desa Sukajadi Layak di audit ulang diduga dikorupsi kades dan Kroninya. Dengan hal tersebut Kepala desa Misro yang didampingi anggota BPD menerangkan bahwa berita tersebut tidak memiliki dasar Fakta yang jelas. Meminta kepada seluruh masyarakat jangan termakan informasi yang tidak bisa di pertanggung jawabkan dari berita-berita dari luar.
Dari klarifikasi wartawan kepada Aris anggota Badan Pemasyarakatan Daerah (BPD) Sukajadi menerangkan penyaluran BLT selama tiga bulan sebesar Rp. 900.000 dengan rincian perbulannya sebesar Rp. 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat. Karna saat penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ke KPM saya langsung ikut menyaksikan penyerahannya tidak ada di kurangi dengan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Wartawan juga mengkonfirmasi warga Hermandani (32) di dusun 1 sebagai Keluarga Penerima Manfaat mengatakan” Saya setiap pertiga bulan menerima uang sebesar Rp. 900 ribu tidak pernah ada pemotongan sedikitpun. Dengan adanya bantuan tersebut sangat membantu ekonomi keluarga di masa sulit seperti ini.
Jika ada orang yang mengatakan pembagian BLT selama tiga bulan hanya tiga ratus ribu banyaknya itu adalah Bohong dan Fitnah, karna selama sebagai KPM BLT selalu tidak pernah menerima dengan nominal yang kurang” tutup Hermandani.
Dengan berita tersebut pemerintah desa Sukajadi dalam hal ini Kepala Desa Misro dan Pengurus BPD membuat selebaran untuk menerangkan isu atau berita tersebut melalui surat” Klarifikasi pemberitaan yang tidak benar”.
(J.76)