
BITUNG – suaraglobal.tv
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung, Dody Naksabani, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) (09/10).
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Bitung, Krisna Pramono, dan turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung, di antaranya unsur Polres Bitung, Kodim 1310/Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, dan Pemerintah Kota Bitung.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil kejahatan, seperti narkotika, senjata tajam, minuman keras, dan barang sitaan lainnya, sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Bitung.
Lebih lanjut, Dody menyampaikan apresiasi atas sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar Kota Bitung.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan Kota Bitung yang aman dan bebas dari tindak kejahatan,” ujar Dody.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, disertai dengan demonstrasi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pejabat Forkopimda.(RK)