×

Pamekasan ~ suaraglobal.tv

Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Good Corporate Governance pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Hotel Dyandra, Surabaya, Kamis (09/10).

Acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah se-Jawa Timur.Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh bupati, wali kota, dan kepala kejaksaan negeri dari masing-masing kabupaten/kota, termasuk Wabup Pamekasan.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa program Restorative Justice bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan nyata di tingkat daerah.

Ia meminta para kepala daerah membentuk tim paralegal hukum agar pelaksanaan RJ berjalan efektif dan mendukung penyelesaian hukum secara humanis.

“Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang menyejukkan, bukan menakutkan,” ujar Gubernur Khofifah.

Wabup yang biasa disapa Kak Sukri itu menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kejaksaan, lembaga penjamin, dan akademisi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance dan pendampingan hukum di setiap tahap kebijakan daerah. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek benar-benar transparan, akuntabel, serta berpihak pada masyarakat,” katanya.

Melalui sinergi antara penguatan hukum dan tata kelola ekonomi, Kabupaten Pamekasan diharapkan menjadi contoh daerah yang mampu menggabungkan akuntabilitas, keadilan, dan kemajuan pembangunan secara berimbang.

Baca juga  Bupati Tulungagung Serahkan Remisi HUT ke-80 RI Kepada Warga Binaan 439 Terima Remisi Umum, 471 Terima Remisi Dasawarsa dan 32 Langsung Bebas

“Ini bagian komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Ratna Wati

Dipimpin Khofifah, Wabup Pamekasan Lakukan MoU Restorative Justice bersama Kejaksaan Jawa Timur