Sosialisasi Undang-undang  Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999

SUARAGLOBAL TV

Ingin tahu bagaimana hadapi Dept Collector, dan tips belanja online yang aman ?

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen RAJAWALI MAS Yogyakarta menggelar acara Sosialisasi Undang – undang Perlindungan Konsumen NO 8 TH 1999, Hari Minggu 15 Juni 2025, di Bantaran Kali Code,
RT.84, RW.19, Karanganyar, Mergangsan, Yogyakarta.

Ketua Umum LPKSM RAJAWALI MAS, Krisna Triwanto, SH, menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaganya dan yang bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, dimaksudkan untuk mensosialisasikan Undang – Undang Perlindungan Konsumen NO.8 TH 1999 yang melindungi hak – hak konsumen dalam pembelian produk ataupun layanan jasa agar jangan sampai merugikan.

“Belakangan.ini marak terjadi pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian karena berbagai modus penipuan belanja online, yang mengakibatkan kehilangan uang dan tidak mendapatkan barang yang dibeli secara online.” ungkap Krisna Triwanto menjelaskan mengapa menganggap perlu membekali masyasyarakat dengan mensosialisasikan Undang – Undang Perlindungan Konsumen.

” Banyak masyarakat yang mengadukan ke lembaganya dan minta perlindungan hukum, karena keterlambatan membayar angsuran kredit pada bank terkait leasing kendaraan bermotor dan mengalami tekanan oleh Dept Collector dan tak jarang sampai mengambil secara paksa kendaraan yang selesai proses kreditnya. Kasus seperti itu sering mengakibatkan trauma dan beban psikologis para konsumen. Oleh karenanya kepada masyarakat perlu diberikan semacam penyuluhan hukum dan pemahaman akan Undang – Undang Perlindungan Konsumen agar masyarakat tahu bagaimana menghadapi Dept Collector dan memperoleh tips belanja online yang aman” tambahnya

Baca juga  Kades Samidi Saat di Mintai Keterangan Tentang Penggunaan Anggaran 2016 Sampai 2019, Nantang Silahkan di Laporkan

Sosialisasi Undang – Undang Perlindungan Konsumen NO.8 TH.1999 ini menghadirkan Narasumber : Anton Raharjo, STP, MSI Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Ketua DPD HAPI DIY, Denny Irawan, SH, MH. dan juga Ketum Lembaga Perlindungan Konsumen RAJAWALI MAS, Krisna Triwanto, SH.
Dialog interaksi dengan para Nara Sumber, dipandu oleh Moderator Nono Karsono.

“Rangkaian acara Sosialisasi Undang – Undang Perlindungan Konsumen NO.8 TH. 1999 ini telah dimulai sejak
Hari Sabtu pagi 15 Juni 2025 dengan menggelar lapak – lapak UMKM, senam, hiburan oleh Seniman Tungkak, layanan pengobatan , minum jamu gratis (Hayom), dan tari – tarian serta musik dari Ajenk Entertainment”, terang Ketua Panitia Anita Widyasari, SE.

Acara ini didukung oleh Forum Perjuangan Rakyat Nusantara (FKRN) Kesatria Garuda Nusantara, Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri, dan Jaga Kandang DI. Yogyakarta (Tito Pangesthi Adji).

0Shares