
Bupati Subandi Terkesan Bisu Terkait OTT Kades Kecamatan Tulangan
Sidoarjo. suaraglobal.tv- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih adalah salah satu misi Bupati dan Wabup Sidoarjo dalam menjalankan roda pemerintahannya lima tahun kedepan. Kalimat tersebut sering kali diucapkan Bupati dan Wabup Sidoarjo di publik dalam berbagai kesempatan, baik di acara resmi maupun saat sidak bertemu masyarakat. Bahkan banyak juga di unggah dalam akun pribadi Mereka di berbagai platform media sosial. kedua pimpinan daerah Sidoarjo tersebut memang sangat aktif mengunggah berbagai kegiatan mereka di platform media sosial.
Mengutip kata Subandi, Bupati Sidoarjo saat menemui para demonstran pada tanggal 3/6)2025. Bupati Sidoarjo tersebut menyatakan di hadapan para demonstran bahwa dalam kepemimpinannya sebagai Bupati Sidoarjo tidak ada yang namanya jual beli jabatan, dan kalau pun ada Dia (Subandi red) mengatakan bahwa itu berbuat oknum. Subandi juga menegaskan bahwa tugasnya sebagai Bupati Sidoarjo adalah untuk memperbaiki Sidoarjo.
” Selama Saya menjabat tidak ada lagi namanya jual beli jabatan, kalau ada jual beli jabatan di pemerintahan daerah, oknum itu akan saya berhentikan. Tugas kita untuk dandan dandan (memperbaiki red) Sidoarjo,” tegas Bupati Sidoarjo di depan para demonstran kala itu.
Akan tetapi sejak ada informasi operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo terhadap dua Kepala Desa aktif di wilayah kecamatan Tulangan dan satu mantan Kepala Desa dari kecamatan Buduran dalam dugaan jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan pada 27/5/2025. Tidak ada satupun statement dari bupati maupun Wakil Bupati Sidoarjo prihal kejadian tersebut. Mereka seakan tidak tahu bahwa ada skandal suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan tersebut, padahal berita tentang operasi tangkap tangan tersebut sudah banyak diberitakan media online. Tentunya dengan tidak adanya respon maupun reaksi dari Bupati dan Wabup Sidoarjo tersebut yang pada akhirnya banyak muncul spekulasi dimasyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati hanya retorika ketika bicara tentang tata kelola pemerintahan yang bersih. Diamnya Bupati dan Wabup Sidoarjo menjadi kontradiktif dengan apa yang dijanjikan saat kampanye dulu, yang ingin pemerintahannya bersih dan bebas dari korupsi.
Ada kecurigaan publik tentang adanya dugaan upaya agar kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan untuk tidak kembangkan bahkan ada dugaan upaya untuk menutup kasus ini. Publik menduga adanya skenario balas budi politik dari Bupati dan Wabup Sidoarjo. Hal tersebut bukan tanpa alasan, publik juga tahu kalau 3 orang yang diduga terjadi operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo tersebut adalah figur yang ikut “membantu ” pemenangan Subandi – Mimik Idayana pada pilkada 2024 kemarin.
Kecurigaan masyarakat itupun semakin kuat ketika semua pihak,baik dari pejabat kecamatan dalam hal ini Camat Tulangan maupun pihak pemerintah daerah yang terkesan tertutup ihkwal kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan di tambah dengan lamanya pihak kepolisian resort kota Sidoarjo untuk memberikan keterangan resmi prihal giat operasi tangkap tangan pada 27/5/2025. Selain dorong dari berbagai pihak mulai dari masyarakat maupun para penggiat antikorupsi agar tidak ada “permainan ” dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten Sidoarjo.
Ada 10 desa yang melaksanakan seleksi Ujian perangkat desa yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada selasa 27/5/2025. 10 Desa di wilayah kecamatan Tulangan yang melaksanakan ujian penjaringan perangkat desa pada saat itu, adalah Desa Medalem mengisi 1 posisi perangkat desa, Desa Sudimoro mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Kepatihan mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Kepadangan mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Kemantren mengisi 1 posisi perangkat desa, Desa Kepunten mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Grabagan mengisi 1 posisi perangkat desa, Desa Kebraon mengisi 3 posisi perangkat desa, Desa Janti mengisi 2 posisi perangkat desa dan Desa Kepuhkemiri mengisi 1 posisi perangkat desa.(NK)