JCW: Mandulnya Penanganan Kasus Korupsi Oleh Polresta Sidoarjo Di Era Kepemimpinan Christian Thobing

Sidoarjo. suaraglobal.tv – Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepolisian resort kota Sidoarjo di wilayah hukum kabupaten Sidoarjo bisa di bilang gagal. Kenyataannya dalam kepempimpinan Kombespol Christian Thobing selama ini, belum pernah sekalipun mengungkap kasus tindak pidana korupsi.

Kombespol Christian Thobing menerima tongkat komando sebagai Kapolresta Sidoarjo pada 15 Desember 2023 menggantikan Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Selama satu tahun setengah menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo, belum ada satupun catatan prestasi mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Apakah memang tidak ada korupsi di wilayah Sidoarjo? Faktanya tidak, terbukti aparat penegak hukum yang lain, seperti Kejaksaan sudah berkali kali mengungkap kasus korupsi dan membawa puluhan pelaku korupsi ke meja hijau (pengadilan red).

Dari catatan media suaraglobal.co.id, ada puluhan pejabat di pemerintahan tingkat desa yang pernah diperiksa Kepolisian Resort Kota Sidoarjo di rentang tahun 2024. Tetapi tidak ada satupun upaya pengungkapan kasus korupsi tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun penanganan kasus dugaan korupsi program PTSL Desa Sidokepung kecamatan Buduran yang dilaporkan warga Sidokepung sejak 5 Januari 2024, tapi sampai saat ini Masih dalam proses penyelidikan.

Upaya pemberantasan korupsi oleh Polresta Sidoarjo mulai nampak sejak adanya operasi tangkap tangan pada 26/ 5/2025 dan 27/5/2025 terkait kasus dugaan suap menyuap penjaringan perangkat Desa di wilayah kecamatan Tulangan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 3 orang. Satu orang mantan kepala desa dari wilayah kecamatan Buduran dan dua kepala Desa aktif dari wilayah kecamatan Tulangan.

Baca juga  Menyikapi Tentang CSR PTPN 4 Adolina Untuk Normalisasi Parit Pembuangan Air di Desa Citaman Jernih

Meskipun begitu, proses penanganan yang terkesan tidak transparan menimbulkan rasa kecurigaan di masyarakat. Bagaimana tidak, sudah berjalan sepuluh hari sejak aksi operasi tangkap tangan tersebut, pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi. Dari sumber informasi yang di terima media suaraglobal.co.id, bahwa ketidak laziman ini terjadi karena adanya dugaan intervensi dari “Orang Kuat” di kabupaten Sidoarjo. Dugaan adanya usaha untuk “melindungi” sekelompok orang yang berpotensi terlibat dalam kasus dugaan suap menyuap penjaringan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan.

Sigit Imam Basuki, ketua umum LSM JCW memperingatkan agar penyidik Polresta Sidoarjo bekerja profesional dan bisa mengungkap kasus ini dengan terang benderang serta tidak pandang bulu. Menurutnya skandal suap menyuap penjaringan perangkat desa ini perbuatan yang sangat jahat dan merugikan masyarakat dan juga keuangan negara.

“Penyidik Polresta Sidoarjo harus profesional untuk mengungkap kasus ini. Proses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, penjaringan perangkat ini menggunakan uang rakyat, ada calon lain yang dihalangi untuk jadi perangkat desa akibat praktek suap ini, itu jahat sekali,” tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi Kapolresta Sidoarjo untuk membuktikan bahwa dirinya mampu mengungkap kasus korupsi di Sidoarjo. Ketua umum JCW tersebut juga berpesan agar kasus ini diusut tuntas bahkan sampai ketemu aktor intelektualnya. Supaya stigma negatif yang ditujukan masyarakat Sidoarjo tentang tumpulnya pengungkapan kasus korupsi oleh kepolisian resort kota Sidoarjo bisa terbantahkan.

Baca juga  Kepala Desa Ploso Kudus Angkat Bicara Terkait Munculnya Pro Kontra Pembangunan Makam Habib Ja`far Al Kaff

“Ini momentum bagi Kapolresta Sidoarjo untuk membuktikan bahwa kepolisian bisa mengungkap kasus suap menyuap ini agar tidak ada stigma negatif dari masyarakat. Karena ini OTT, pastinya penyidik sudah mempunyai bukti yang kuat sebelum beraksi. Jangan sampai masuk angin karena ada intervensi, dari pihak lain,” tambahnya.

“Apabila penanganan kasus ini tidak profesional dan serius saya akan berkirim surat ke propam mabes polri, Irwasum polri maupun ke Kompolnas bahkan ke komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto,” ancaman aktivis antikorupsi tersebut.(NK)

0Shares