
Lembaga Bantuan Hukum(LBH) jatim Zoom online Perkuat Ke adilan Bagi Rakyat Kecil
Malang, suaraglobal.tv Kegiatan Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 14/06/2025
semangat tinggi pada hari kedua. Melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, kegiatan ini mengusung tema: Paralegal Sebagai Garda Terdepan Keadilan Sosial di Akar Rumput.
Pada hari kedua ini, LBH No Viral No Justice menghadirkan dua tokoh penting dalam dunia hukum sebagai pemateri utama.
Akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Lisa Mery, SH., MH, yang mengupas secara rinci materi Teknik dan Strategi Penyusunan Somasi Secara Profesional Materi ini sangat relevan bagi peserta pendidikan, mengingat surat somasi merupakan langkah awal dalam menyampaikan keberatan hukum secara resmi sebelum menempuh jalur litigasi.
“Paralegal perlu memahami struktur, gaya bahasa, serta dasar hukum dalam menyusun somasi agar komunikasi hukum berjalan efektif dan bernilai peringatan yang konstruktif,” ujar Dr. Lisa Mery
Antusiasme peserta tampak jelas dari interaksi yang hidup sepanjang materi berlangsung. Para peserta tidak hanya mencatat dengan serius, tetapi juga aktif bertanya dan berdiskusi tentang praktik-praktik hukum yang mereka hadapi di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan Paralegal LBH No Viral No Justice Angkatan ke-3 yang bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktis dan wawasan hukum yang aplikatif.
Sesi Kedua diisi oleh Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, CLA, CT, CMT, selaku Direktur Auditorium Cendikia Center, memberikan materi bertajuk Advokasi Hukum Paralegal yang Berkompeten.
Dalam paparannya, Prof. Dr. Hamdan menekankan bahwa peran paralegal di era modern tidak hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial yang menjembatani antara masyarakat akar rumput dan sistem peradilan.
“Paralegal harus mampu memahami hukum secara substantif, sekaligus memiliki kepekaan sosial dalam menghadapi realitas di lapangan. Pendidikan paralegal ini menjadi ruang strategis untuk mencetak agen-agen keadilan yang berintegritas,” ungkap Buya Hamdan dalam sesi penyampaian materinya.
Paralegal yang berkompeten adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum yang memadai untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Seorang paralegal yang kompeten juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan analisis, dan pemahaman tentang isu-isu hukum yang relevan.
LBH terus berkomitmen untuk memperluas akses bantuan hukum melalui penguatan kapasitas paralegal di seluruh pelosok tanah air, sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.
Pewarta: Syaiful/Sambo