
Jakarta ~ suaraglobal.tv
Obat keras saat ini menyasar di tengah pemukiman warga dan menjadi ancaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Saat di konfirmasi oleh suaraglobal.co.id pada hari Kamis(28/08/2025)terhadap salah satu toko obat keras berkedok kosmetik yang berada di jalan Haji Jubris RT 011 RW 007 kelurahan Jati Negara kecamatan Cakung Jakarta Timur penjaga toko menyampaikan bahwa mereka benar menjual obat keras berupa tramadol eximer dan obat keras lainnya.
Transaksi obat keras di tengah ramainya warga menjadi
sorotan publik dan tolak ukur aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.
Kelalaian pemerintah dalam pengawasan peredaran obat keras secara illegal atau tanpa resep dokter khususnya di wilayah kelurahan Jati Negara Kecamatan Cakung Jakarta Timur merupakan sebuah momen bagi mafia obat keras untuk melancarkan bisnis haramnya.
Mudahnya mendapatkan obat keras di tengah masyarakat ibarat bom waktu yang akan meledak dan memakan korban tanpa pandang usia.
Warga Kelurahan Jati Negara berharap kehadiran aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat keras yang sudah menjamur di tengah padat penduduk di Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan jangan hanya sebuah pasal yang di buat tanpa penerapan dalam kehidupan bernegara.
Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia obat keras yang berusaha untuk merusak moral dan mental anak anak bangsa.
Suaraglobal.co.id mencoba mendatangi kantor polsek Cakung untuk melaporkan adanya peredaran obat haram di wilayah Kecamatan Cakung kanit reskrim Akp Abdi Harahap tidak ada di kantor.
Pada saat di konfirmasi dengan ketua RT 011 RW 07(Bahar) menyampaikan bahwa toko tersebut tidak mendapatkan izin dari pengurus warga.
Kuat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran obat keras di wilayah Cakung,pasalnya pada saat suaraglobal.co.id mencoba mendatangi kembali, toko obat keras tersebut sudah kondisi tutup.
Jakarta Timur
Birong.S